Solo, Jurnalis Bangsa – Sempat membuat kanget semua orang saat sidang karena secara massal Tim kuasa hukum Paku Buwono (PB) XIV Purboyo mengundurkan diri. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PB XIV Purboyo, KPA Singonagoro, membenarkan hal tersebut. Tepatnya 19 kuasa hukum itu telah menyatakan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum, KPA Singonagoro menyebut adanya ketidaksepakatan terhadap beberapa usulan baru dalam perjalanan kontrak kerja mereka. Disinggung mengenai adanya persoalan honor, ia enggan menjawab dengan gamblang.
“Ya ada penawaran dan juga ajuan yang tidak bisa disepakati. (Ada persoalan honor?) Kami berpedoman pada kesepakatan awal, namun di perjalanannya ada usulan baru yang tidak bisa kami akomodir karena banyak pertimbangan, kesepakatan apa tidak bisa kami publish,” katanya dihubungi awak media, Kamis (9/4/2026).

Ia mengatakan bahwa selama menjadi kuasa hukum PB XIV Purboyo, selalu menjalin komunikasi yang baik. Ia menegaskan bahwa PB XIV Purboyo selalu menjalin komunikasi dengan kuasa hukum.
“saya pikir dari kami pihak prinsipal itu tidak ada pernah melakukan komunikasi-komunikasi hal buruk terhadap pemgacara kita. Kalau kami semuanya bisa saling menghargai kok, termasuk ketika mereka menyampaikan untuk pengunduran diri ya kita hargai, gitu,” bebernya.
Menurutnya, sudah sepekan yang lalu 19 kuasa hukum mengundurkan diri. Saat ini, kata dia, sedang proses administrasi.
“Kalau komunikasi mundurnya ya satu mingguan ini, cuman kan di proses secara administrasi baru tadi ya atau kemarin dimasukkan di E-Court itu, gitu,” ucapnya.
“Kalau untuk (komunikasi) secara langsungnya memang tidak, cuman ya beberapa kali kan juga apa mereka juga bertemu secara langsung dengan Sinuhun. Karena kan Sinuhun juga dengan berbagai kesibukan dan aktivitasnya tentu kan juga mengutus utusan sama seperti sebelum-sebelumnya dan sekarang pun kan juga sama itu,” terangnya.
Meski ditinggal oleh belasan pengacara, KPA Singonagoro menegaskan bahwa pihak keraton telah bergerak dengan cepat untuk menunjuk tim hukum baru dapat mengawal proses persidangan yang tengah berlangsung.
“Betul, yang lama mengundurkan diri. Jadi saat ini sudah ada kuasa hukum pengganti baru yang sudah memasukkan proses untuk mengawal sidang kembali,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 orang yang tergabung dalam tim kuasa hukum PB XIV Purboyo menyatakan mundur. Hal itu berkaitan dengan persidangan perkara nomor 31/Pdt.G/2026/PN Skt terkait perubahan nama menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) Empat Belas.
Pengunduran tersebut disampaikan kepada majelis hakim dalam sidang dengan agenda pemanggilan kuasa Penggugat dan kuasa Tergugat sekaligus menyerahkan surat kuasa pengunduran diri kuasa Tergugat.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cut Carnelia. Dari pihak GRAy Koes Moertiyah (Gusti Moeng) selaku penggugat diwakilkan kuasa hukumnya, Sigit Sudibyanto. Serta tiga perwakilan tim kuasa hukum PB XIV Purboyo.










