Jakarta, Jurnalis Bangsa – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkap dugaan “nama-nama besar” terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya di lingkungan Kementerian PU yang kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Menteri PU Dody menyatakan kasus telah diserahkan ke aparat untuk ditindaklanjuti. Namun, ia menegaskan penanganan ini tidak lagi berhenti pada pengembalian kerugian negara seperti praktik yang terjadi pada masalalu.

“Kalau itu kan sudah kita lempar ke aparat ya untuk diproses lebih lanjut. Terserah aparat mau diapakan,” kata Dody.
Dody menegaskan komitmennya untuk menindak siapapun yang melanggar tanpa pandang jabatan, termasuk pejabat tinggi di internal kementerian.
“Kalau yang salah itu sudah Eselon I, Eselon II, yang di-framing di bawah. Jadi ya kasian itu yang di bawah sebetulnya. Saya nggak mau begitu lagi,” tegasnya.
Dody menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola anggaran di Kementerian PU agar lebih transparan dan akuntabel, seiring besarnya anggaran kementerian yang mencapai lebih dari Rp118 triliun pada 2026.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, dua pejabat setingkat direktur jenderal di Kementerian PU juga telah mengundurkan diri setelah menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran.
lanjut Dody, pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, sembari memastikan dukungan data dan temuan dari internal kementerian.
“Kalau sudah kita serahkan ke aparat, ya kita dukung. Prosesnya.









