Jakarta, Jurnalis Bangsa – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah mengambil keputusan untuk melarang penggunaan ondel-ondel untuk dijadikan alat untuk mengamen di jalanan ibu kota. Dia menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah membuat aturan melarang hal tersebut.
Hal ini disampaikan Pramono langsung usai membuka acara Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 11 April 2026.

“Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan,” kata Pramono.
Menurut Pramono, ondel-ondel merupakan salah satu ikon Betawi. Dia menyampaikan keberadaan ondel-ondel telah lama menjadi simbol khas dengan Jakarta.
“Ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta. Bahkan di tahun depan ketika 500 tahun Jakarta ondel-ondel akan kami buat lebih meriah,” jelasnya.

Ondel-ondel adalah bentuk pertunjukan seni khas Betawi yang sering ditampilkan dalam pesta rakyat.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan pihaknya akan memberikan edukasi kepada warga yang masih menggunakan ondel-ondel untuk mengamen. Lebih jauh, terkait pemberian sanksi belum akan diberlakukan.
“Yang pertama tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel. Dan di tempat-tempat seperti itu, saya minta untuk Satpol PP melarang,” kata Pramono.
“Mengenai sanksi yang menurut saya belum lah. Tapi yang jelas pasti akan dilarang,” tandasnya.










