Jakarta, Jurnalis Bangsa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT terhadap Bupati Tulungagung menyita uang sebesar Rp 335,4 juta pada Jumat (10/4/2026). OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang itu merupakan bagian dari Rp 2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW, dari permintaan sebesar Rp 5 miliar kepada sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengonfirmasi bahwa adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Saputro, turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut. Sabtu (11/4/2026).
Dan kini Gatut Sunu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih terkait dugaan kasus pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, terkait Sepatu mewah tersebut dilakukan penyitaaan karena diduga didapat dari hasil duit korupsi.









