Jakarta, Jurnalis Bangsa – Isu mengenai dugaan pengadaan barang senilai Rp4 triliun oleh Badan Gizi Nasional (BGN) belakangan ramai diperbincangkan publik. Mulai dari laptop, kaos kaki, hingga alat makan disebut-sebut menjadi bagian dari pengadaan fantastis tersebut. Namun, benarkah angkanya sebesar itu?
Kepala BGN, , akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.

Bantahan Tegas soal Angka Rp4 Triliun
Dadan secara tegas membantah klaim bahwa pengadaan alat penunjang program mencapai Rp4 triliun. Ia menyebut informasi tersebut tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, pengadaan barang memang dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun jumlahnya jauh lebih kecil dari yang ramai diberitakan.
«“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegasnya.»
Realita Pengadaan Laptop
Salah satu isu yang mencuat adalah pengadaan laptop dalam jumlah besar. Namun, Dadan menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, BGN hanya mengadakan sekitar 5.000 unit laptop.
Jumlah ini jauh dari angka 32.000 unit yang sempat beredar di publik. Pengadaan tersebut pun dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan secara berlebihan.
Pengadaan Alat Makan yang Terukur
Terkait alat makan, pengadaan hanya dilakukan untuk mendukung operasional 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang didanai melalui APBN.
Dari sisi anggaran:
– Pagu anggaran: Rp89,32 miliar
– Realisasi: sekitar Rp68,94 miliar
Angka ini menunjukkan bahwa pengadaan dilakukan secara efisien dan bahkan tidak menghabiskan seluruh anggaran yang tersedia.
Alat Dapur: Kebutuhan Operasional yang Penting
Selain alat makan, pengadaan alat dapur juga menjadi bagian penting dalam mendukung operasional SPPG.
Rinciannya:
– Pagu anggaran: Rp252,42 miliar
– Realisasi: sekitar Rp245,81 miliar
Penggunaan anggaran ini juga dinilai masih dalam batas wajar dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Klarifikasi Soal Kaos Kaki
Isu lain yang tak kalah menarik adalah pengadaan kaos kaki. Namun, Dadan menegaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan tersebut.
Kaos kaki yang dimaksud merupakan bagian dari perlengkapan peserta dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan, bukan oleh BGN.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Dadan menekankan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara terukur, efisien, dan sesuai kebutuhan operasional. Ia juga memastikan tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaannya.
Klarifikasi ini menjadi penting di tengah derasnya informasi yang beredar, agar publik dapat memahami perbedaan antara fakta dan narasi yang belum tentu benar.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi informasi sebelum menyimpulkan sebuah isu. Di era digital saat ini, angka besar dan klaim sensasional memang mudah menarik perhatian, namun belum tentu mencerminkan kenyataan.
Dengan adanya penjelasan resmi dari BGN, diharapkan publik dapat melihat persoalan ini secara lebih jernih dan objektif.









