Menu

Dark Mode
Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi Seniman 76 Tahun Berjuang Lunasi Utang Rp500 Juta Lewat Lukisan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

News

Klarifikasi BGN soal Isu Pengadaan Rp4 Triliun: Fakta vs Narasi yang Beredar

JurnalisBangsabadge-check


					Klarifikasi BGN soal Isu Pengadaan Rp4 Triliun: Fakta vs Narasi yang Beredar Perbesar

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Isu mengenai dugaan pengadaan barang senilai Rp4 triliun oleh Badan Gizi Nasional (BGN) belakangan ramai diperbincangkan publik. Mulai dari laptop, kaos kaki, hingga alat makan disebut-sebut menjadi bagian dari pengadaan fantastis tersebut. Namun, benarkah angkanya sebesar itu?

Kepala BGN, , akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.

Bantahan Tegas soal Angka Rp4 Triliun

Dadan secara tegas membantah klaim bahwa pengadaan alat penunjang program mencapai Rp4 triliun. Ia menyebut informasi tersebut tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, pengadaan barang memang dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun jumlahnya jauh lebih kecil dari yang ramai diberitakan.

«“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegasnya.»

Realita Pengadaan Laptop

Salah satu isu yang mencuat adalah pengadaan laptop dalam jumlah besar. Namun, Dadan menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, BGN hanya mengadakan sekitar 5.000 unit laptop.

Jumlah ini jauh dari angka 32.000 unit yang sempat beredar di publik. Pengadaan tersebut pun dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan secara berlebihan.

Pengadaan Alat Makan yang Terukur

Terkait alat makan, pengadaan hanya dilakukan untuk mendukung operasional 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang didanai melalui APBN.

Dari sisi anggaran:

– Pagu anggaran: Rp89,32 miliar

– Realisasi: sekitar Rp68,94 miliar

Angka ini menunjukkan bahwa pengadaan dilakukan secara efisien dan bahkan tidak menghabiskan seluruh anggaran yang tersedia.

Alat Dapur: Kebutuhan Operasional yang Penting

Selain alat makan, pengadaan alat dapur juga menjadi bagian penting dalam mendukung operasional SPPG.

Rinciannya:

– Pagu anggaran: Rp252,42 miliar

– Realisasi: sekitar Rp245,81 miliar

Penggunaan anggaran ini juga dinilai masih dalam batas wajar dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Klarifikasi Soal Kaos Kaki

Isu lain yang tak kalah menarik adalah pengadaan kaos kaki. Namun, Dadan menegaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan tersebut.

Kaos kaki yang dimaksud merupakan bagian dari perlengkapan peserta dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan, bukan oleh BGN.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Dadan menekankan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara terukur, efisien, dan sesuai kebutuhan operasional. Ia juga memastikan tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaannya.

Klarifikasi ini menjadi penting di tengah derasnya informasi yang beredar, agar publik dapat memahami perbedaan antara fakta dan narasi yang belum tentu benar.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi informasi sebelum menyimpulkan sebuah isu. Di era digital saat ini, angka besar dan klaim sensasional memang mudah menarik perhatian, namun belum tentu mencerminkan kenyataan.

Dengan adanya penjelasan resmi dari BGN, diharapkan publik dapat melihat persoalan ini secara lebih jernih dan objektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi

19 April 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara

19 April 2026 - 19:59 WIB

Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur

19 April 2026 - 19:01 WIB

BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan

19 April 2026 - 18:41 WIB

Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

19 April 2026 - 16:50 WIB

Trending on Headline