Menu

Dark Mode
Seniman 76 Tahun Berjuang Lunasi Utang Rp500 Juta Lewat Lukisan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar TMII Rayakan HUT ke-51, Hadirkan 1.000 Penari dari 34 Provinsi Bidik Rekor MURI

Headline

Bareskrim Geledah 5 Gudang di Jakarta, Sita Ribuan Handphone Ilegal

JurnalisBangsabadge-check


					Bareskrim Geledah 5 Gudang di Jakarta, Sita Ribuan Handphone Ilegal Perbesar

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah lima gudang yang diduga menyimpan barang impor ilegal di wilayah Jakarta, Rabu (15/4). Dari operasi tersebut, aparat menyita ribuan unit telepon genggam (handphone) ilegal yang rencananya akan dipasarkan di dalam negeri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas praktik penyelundupan.

“Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang,” ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, lima gudang tersebut tersebar di dua wilayah, yakni tiga lokasi di Penjaringan, Jakarta Utara, serta dua lainnya di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Penyelundupan sebagai bagian dari upaya menutup celah kebocoran di sektor kepabeanan.

“Ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara khusus memerintahkan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik penyelundupan yang dinilai masih marak terjadi.

Dalam arahannya, Prabowo menugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil langkah tegas menghentikan praktik tersebut.

Ia menekankan bahwa penyelundupan masih menjadi pekerjaan rumah besar karena berpotensi menyebabkan kebocoran keuangan negara.

“Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu,” ujar Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara

19 April 2026 - 19:59 WIB

Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur

19 April 2026 - 19:01 WIB

BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan

19 April 2026 - 18:41 WIB

Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

19 April 2026 - 16:50 WIB

TMII Rayakan HUT ke-51, Hadirkan 1.000 Penari dari 34 Provinsi Bidik Rekor MURI

19 April 2026 - 14:18 WIB

Trending on Budaya Sastra