Jakarta, Jurnalis Bangsa – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah lima gudang yang diduga menyimpan barang impor ilegal di wilayah Jakarta, Rabu (15/4). Dari operasi tersebut, aparat menyita ribuan unit telepon genggam (handphone) ilegal yang rencananya akan dipasarkan di dalam negeri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas praktik penyelundupan.

“Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang,” ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, lima gudang tersebut tersebar di dua wilayah, yakni tiga lokasi di Penjaringan, Jakarta Utara, serta dua lainnya di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Penyelundupan sebagai bagian dari upaya menutup celah kebocoran di sektor kepabeanan.
“Ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara khusus memerintahkan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik penyelundupan yang dinilai masih marak terjadi.
Dalam arahannya, Prabowo menugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil langkah tegas menghentikan praktik tersebut.
Ia menekankan bahwa penyelundupan masih menjadi pekerjaan rumah besar karena berpotensi menyebabkan kebocoran keuangan negara.
“Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu,” ujar Prabowo.









