Jakarta, Jurnalis Bangsa – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penikaman terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Maluku Tenggara di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36).
Peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di pintu keluar bandara, saat korban baru tiba dari Jakarta. “Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” ujar Rositah di Ambon.
Korban sempat dilarikan oleh keluarga ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.
Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara. Polisi masih mendalami motif di balik aksi penikaman tersebut.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan para simpatisan, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.
“Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” tegasnya.
Polda Maluku memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara berkala kepada publik.










