Menu

Dark Mode
Ramai Komentar soal usul KPK Harga Emas Hari Ini: UBS Naik, Galeri24 Turun, Antam Stabil Agnes Aditya Rahajeng Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC Pemprov DKI akan Lakukan Pemadaman Lampu Pembeli Buku ‘Gibran End Game’ Laporkan Penulis ke Polda Metro Jaya Rano Karno Buka Opsi Tambah 5.000 Personel Satpol PP, Dilakukan Bertahap

News

FYP atau Mati Kreativitas? Rulli Nasrullah Soroti Dilema Produksi Ulang Konten di Era Media Sosial

JurnalisBangsabadge-check


					FYP atau Mati Kreativitas? Rulli Nasrullah Soroti Dilema Produksi Ulang Konten di Era Media Sosial Perbesar

 

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Ambisi menembus FYP atau For You Page kini menjadi impian banyak kreator di era media sosial. Kemunculan sebuah video di laman depan pengguna dinilai mampu mengubah nasib seseorang dari kreator amatir menjadi selebritas digital dalam waktu singkat. Namun, di balik fenomena tersebut, muncul kekhawatiran: apakah praktik produksi ulang konten demi mengejar algoritma justru mengikis kreativitas?Peneliti budaya digital dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rulli Nasrullah, menilai fenomena ini bukan hal baru. Menurutnya, kecenderungan meniru konten populer sudah terjadi sejak era blog hingga platform seperti Facebook dan Instagram Reels.

“Perbedaannya, dulu reproduksi konten membutuhkan waktu berhari-hari karena keterbatasan alat. Sekarang, dengan template yang tersedia, video berkualitas bisa dibuat dalam hitungan menit. Ini kemudahan yang sekaligus menjadi pisau bermata dua,” ujar Rulli dalam diskusi di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa algoritma di berbagai platform seperti TikTok, YouTube Shorts, hingga Facebook Reels dirancang untuk memprioritaskan format konten yang terbukti efektif menarik perhatian. Hal ini mendorong kreator mengikuti pola yang sama agar memperoleh jangkauan luas.

“Ketika format tertentu terbukti meningkatkan retensi—misalnya durasi singkat, teks mencolok, dan musik populer—algoritma akan terus mempromosikannya. Kreator akhirnya berada dalam dilema antara mengikuti formula atau mempertahankan kreativitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rulli menyebut fenomena ini sebagai bentuk cross-platform reproduction, yakni praktik mendaur ulang konten lintas platform dengan sedikit modifikasi. Konten yang viral di satu platform kerap muncul kembali di platform lain dengan format serupa.

“Dulu kita mengenal budaya copy-paste. Sekarang, konten beredar secara simultan di berbagai ekosistem digital dengan tujuan utama menembus algoritma,” katanya.

Meski demikian, Rulli menegaskan bahwa produksi ulang konten tidak selalu berdampak negatif. Ia melihat praktik ini sebagai tahap pembelajaran penting bagi kreator pemula, terutama mereka yang tidak memiliki akses pendidikan formal di bidang produksi konten.

“Dengan meniru, seseorang bisa belajar soal pencahayaan, sudut kamera, hingga narasi. Reproduksi adalah tahap awal dari proses kreatif. Tantangannya adalah bagaimana kemudian menghadirkan sesuatu yang otentik,” ujarnya.

Rulli juga mengingatkan adanya persoalan etika dalam tren tersebut. Ia menyoroti maraknya reproduksi konten yang mengandung kekerasan simbolik, objektifikasi, hingga misinformasi hanya karena dianggap menarik perhatian.

“Kemudahan teknis tidak boleh menghilangkan tanggung jawab moral. Kreator perlu punya kesadaran kritis, tidak sekadar ikut tren,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Rulli memberikan sejumlah catatan bagi kreator agar tetap relevan tanpa kehilangan identitas. Ia mendorong pengguna media sosial untuk memahami pola viral, berani memodifikasi konten dengan perspektif pribadi, serta tidak menjadikan FYP sebagai satu-satunya tolok ukur kesuksesan.

“Konten yang jujur dan mampu membangun komunitas mungkin tidak selalu viral, tetapi justru memiliki nilai jangka panjang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ramai Komentar soal usul KPK

25 April 2026 - 17:50 WIB

Agnes Aditya Rahajeng Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC

25 April 2026 - 15:53 WIB

Pemprov DKI akan Lakukan Pemadaman Lampu

25 April 2026 - 14:43 WIB

Pembeli Buku ‘Gibran End Game’ Laporkan Penulis ke Polda Metro Jaya

25 April 2026 - 13:01 WIB

Rano Karno Buka Opsi Tambah 5.000 Personel Satpol PP, Dilakukan Bertahap

25 April 2026 - 11:33 WIB

Trending on Headline