Menu

Dark Mode
KPK Dorong Pembatasan Uang Tunai Selama Pemilu untuk Cegah Politik Uang Ramai Komentar soal usul KPK Harga Emas Hari Ini: UBS Naik, Galeri24 Turun, Antam Stabil Agnes Aditya Rahajeng Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC Pemprov DKI akan Lakukan Pemadaman Lampu Pembeli Buku ‘Gibran End Game’ Laporkan Penulis ke Polda Metro Jaya

Headline

Ramai Komentar soal usul KPK

JurnalisBangsabadge-check


					Ramai Komentar soal usul KPK Perbesar

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Sejumlah partai politik di parlemen merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar syarat calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), serta kepala daerah harus berasal dari kader partai politik.

Usulan tersebut tertuang dalam ikhtisar laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025 yang dirilis pada 17 April lalu. Dalam laporan itu, KPK mengajukan 16 poin rekomendasi perbaikan tata kelola partai politik, termasuk revisi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Salah satu poinnya adalah menambahkan klausul bahwa pencalonan capres, cawapres, dan kepala daerah harus melalui sistem kaderisasi partai.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menolak usulan tersebut. Ia menilai sosok capres dan cawapres merupakan calon pemimpin bangsa yang harus diberi ruang seluas mungkin, termasuk bagi tokoh di luar partai politik.

“Jika calon presiden atau cawapres terbaik ada di luar parpol, maka harus tetap terbuka untuk dicalonkan. Itulah fungsi partai dalam rekrutmen politik,” ujar Sarmuji, Jumat (24/4).

Pandangan serupa disampaikan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo. Ia menilai kewajiban kaderisasi bagi capres tidak mudah diterapkan. Menurutnya, partai tetap perlu membuka peluang bagi tokoh nonpartai, sementara masyarakat didorong lebih cermat menilai rekam jejak kandidat.

“Mewajibkan kandidat ikut kaderisasi terlebih dahulu rasanya tidak mudah. Publik seharusnya bisa melihat kapasitas kandidat dari rekam jejak, pendidikan, dan pengalaman,” kata Ganjar.

Di sisi lain, dukungan datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, menilai usulan tersebut dapat memperkuat sistem kaderisasi dan pendidikan politik di internal partai.

“Itu pikiran menarik dan akan mendorong partai menghasilkan pemimpin yang mampu mengisi jabatan publik di semua tingkatan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPP PKB, Daniel Johan. Ia menilai pencalonan kader sendiri dalam kontestasi pemilu akan menjadi kebanggaan bagi partai.

“Prinsip saya setuju, semua partai sangat bangga dan berharap kader terbaiknya yang maju sebagai capres dan cawapres,” kata Daniel.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan dinamika di kalangan partai politik terkait upaya penguatan sistem kaderisasi, di satu sisi, dan kebutuhan membuka ruang bagi tokoh eksternal, di sisi lain. Usulan KPK pun diperkirakan masih akan menjadi perdebatan panjang dalam pembahasan kebijakan politik ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Dorong Pembatasan Uang Tunai Selama Pemilu untuk Cegah Politik Uang

25 April 2026 - 19:23 WIB

Agnes Aditya Rahajeng Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC

25 April 2026 - 15:53 WIB

Pemprov DKI akan Lakukan Pemadaman Lampu

25 April 2026 - 14:43 WIB

Pembeli Buku ‘Gibran End Game’ Laporkan Penulis ke Polda Metro Jaya

25 April 2026 - 13:01 WIB

Rano Karno Buka Opsi Tambah 5.000 Personel Satpol PP, Dilakukan Bertahap

25 April 2026 - 11:33 WIB

Trending on Headline