Jakarta, Jurnalis Bangsa – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Sahroni menegaskan tindakan tersebut merupakan aksi kejam yang harus diproses secara hukum tanpa kompromi.
“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga para pengasuh yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan,” ujar Sahroni.
Menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang berada di balik yayasan pengelola daycare tersebut. Ia menyoroti adanya informasi bahwa pimpinan yayasan merupakan aparat penegak hukum.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, Sahroni menegaskan aparat tersebut juga harus diproses jika terbukti terlibat. Ia bahkan meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan tegas.
“Jika benar pimpinan yayasannya adalah hakim aktif, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera memecat yang bersangkutan, dan polisi harus tetap melanjutkan proses pidananya. Tidak ada kata maaf,” tegasnya.
Sahroni juga meminta kepolisian, khususnya melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare yang kini semakin menjamur, terutama terkait perizinan. Ia menyoroti bahwa Daycare Little Aresha diduga tidak memiliki izin operasional.
“Penting bagi kepolisian melalui unit PPA untuk meningkatkan pengawasan terhadap daycare, terutama soal izin. Kasus ini menjadi pelajaran penting karena daycare tersebut tidak memiliki izin,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 53 anak usia 0 hingga balita diduga menjadi korban kekerasan di daycare tersebut. Jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus oleh aparat kepolisian.
Kekerasan diduga telah berlangsung sejak daycare tersebut beroperasi sekitar satu tahun terakhir. Hingga kini, pihak Polresta Yogyakarta masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam penyelidikan.










