Jakarta, Jurnalis Bangsa – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional, Jumat. Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja di berbagai sektor.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Regulasi ini berfokus pada peningkatan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan terobosan penting dalam sejarah perlindungan nelayan di Indonesia. Pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan bagi sekitar enam juta nelayan, yang berdampak pada lebih dari 20 juta anggota keluarga mereka. Konvensi tersebut mengatur sejumlah hak mendasar, seperti kelayakan tempat tinggal di kapal, ketersediaan makanan dan air minum, perjanjian kerja tertulis, serta jaminan sosial.
Selain itu, Presiden juga mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mengenai perlindungan pekerja transportasi daring. Melalui aturan ini, para mitra pengemudi akan memperoleh jaminan kesehatan kerja serta pembagian hasil minimal 92 persen dari tarif pelanggan.
Di sektor perumahan, pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan satu juta hunian terjangkau bagi pekerja pada tahun ini. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya sewa yang selama ini mencapai sekitar 30 persen dari penghasilan pekerja, sekaligus membuka peluang kepemilikan rumah.
Lebih lanjut, Prabowo menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat guna menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa regulasi tersebut harus rampung tahun ini dan berpihak pada perlindungan hak-hak buruh.
Langkah-langkah tersebut mendapat perhatian luas dari kalangan pekerja dan serikat buruh yang telah lama mendorong adanya reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan.










