Jakarta, Jurnalis Bangsa – Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa perombakan (reshuffle) pejabat dalam susunan Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Qodari menanggapi kabar yang beredar mengenai rencana reshuffle sejumlah pejabat kabinet pada hari ini, termasuk spekulasi mengenai pelantikan dirinya dalam posisi tertentu.
“Itu semua prerogatif Presiden,” ujar Qodari saat dihubungi ANTARA, Senin siang.
Ia menegaskan bahwa terkait isu perombakan kabinet, publik diminta untuk menunggu perkembangan resmi dari Presiden. Menurutnya, keputusan mengenai perubahan susunan pejabat sepenuhnya berada di tangan Kepala Negara sebagai pemegang kewenangan prerogatif.
“Kita tunggu saja perkembangan dari Bapak Presiden ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga memberikan pernyataan serupa terkait isu reshuffle. Ia meminta awak media bersabar menunggu pengumuman resmi dari Istana.
“Tunggu saja,” kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).
Sepanjang masa pemerintahannya, Presiden Prabowo tercatat telah melakukan empat kali reshuffle Kabinet Merah Putih. Pada reshuffle jilid pertama, 19 Februari 2025, Presiden melantik Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Selain itu, Muhammad Yusuf Ateh dilantik sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didampingi Agustina Arumsari. Presiden juga menunjuk Amalia Adininggar Widyasanti sebagai Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) bersama wakilnya Sonny Harry Budiutomo Harmadi, serta Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pada reshuffle jilid kedua, 8 September 2025, Presiden menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Selain itu, Mukhtarudin dilantik menggantikan Abdul Kadir Karding, serta Ferry Juliantono menggantikan Budi Arie Setiadi.
Presiden juga melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya.
Pada reshuffle jilid ketiga, 17 September 2025, Djamari Chaniago dilantik menggantikan Budi Gunawan, sementara Erick Thohir menggantikan Dito Ariotedjo.
Selain itu, Afriansyah Noor dilantik menggantikan Immanuel Ebenezer, serta Rohmat Marzuki dan Farida Faricha.
Presiden juga menunjuk Angga Raka Prabowo, serta Sonny Sanjaya dan Nanik Sudaryati Deyang. Selain itu, Sarah Sadiqa dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Nama lain yang dilantik adalah Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden, serta Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Pada reshuffle jilid keempat, 8 Oktober 2025, Presiden melantik Benjamin Paulus Octavianus dan Akhmad Wiyagus. Selain itu, Anggito Abimanyu ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Di sektor BUMN, Dony Oskaria dilantik sebagai Kepala BP BUMN, didampingi Aminudin Maruf dan Teddy Barata.
Presiden juga mengangkat Dirgayuza Setiawan serta Agung Gumilar Saputra. Sementara itu, Velix Wanggai ditunjuk sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua bersama sejumlah anggota lainnya.
Dengan riwayat reshuffle tersebut, dinamika kabinet di era Presiden Prabowo menunjukkan fleksibilitas dalam penataan pemerintahan, meski keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.









