Pamekasan, Jurnalis Bangsa – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, menyita ratusan sepeda motor dari sejumlah lokasi balapan liar yang dilakukan oknum warga di wilayah tersebut.
Kapolres Pamekasan AKBP Triyulianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 510 unit sepeda motor hasil dari penertiban balapan liar.

“Berdasarkan laporan yang kami terima hingga hari ini, sudah ada sebanyak 510 unit sepeda motor yang disita petugas dari sejumlah lokasi balapan liar di Pamekasan ini,” kata Triyulianto di Pamekasan, Selasa.
Ia menjelaskan, ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polres Pamekasan sejak bulan Ramadan hingga 20 April 2026. Razia dilakukan secara intensif, terutama pada malam hari, menyesuaikan dengan waktu maraknya aksi balapan liar.
Selain karena terlibat balapan liar, banyak kendaraan yang disita juga tidak memenuhi standar spesifikasi teknis. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan ban berukuran kecil, knalpot tidak sesuai standar (brong), serta kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion.
Triyulianto mengungkapkan, sebagian besar pengendara yang terjaring razia berasal dari kalangan pelajar, baik tingkat SMP maupun SMA sederajat.
Untuk menekan angka pelanggaran, Polres Pamekasan telah melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya melalui program “Polisi Masuk Sekolah”. Program ini berfokus pada edukasi tertib berlalu lintas serta memberikan pemahaman mengenai risiko hukum kepada para siswa.
“Untuk kalangan pelajar, kami sudah bekerja sama dengan sekolah-sekolah melalui program ‘Polisi Masuk Sekolah’,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng aparat desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama dalam upaya menekan praktik balapan liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya di tengah masyarakat.
Kapolres optimistis pendekatan persuasif dan preventif yang dilakukan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Pamekasan.










