Jakarta, Jurnalis Bangsa – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium tersembunyi (clandestine lab) narkotika golongan II jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen River Side, Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia, yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain 30 liter cairan propilen glikol serta serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram. Barang tersebut diperkirakan dapat diproduksi menjadi hingga 380.996 cartridge vape siap edar.
“Selain itu, turut diamankan ratusan cartridge berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan,” kata David.
Ia menambahkan, jika dikonversikan dengan nilai jual di peredaran gelap, total barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp762 miliar. Pengungkapan ini juga disebut telah menyelamatkan sekitar 380.996 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka dan mengembangkan kasus hingga menemukan laboratorium yang masih berada dalam satu kawasan apartemen.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.










