Menu

Dark Mode
Kerugian Negara Kasus Chromebook Kemendikbudristek Capai Rp2,18 Triliun, Dua Pejabat Divonis Penjara Tiga WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Penipuan Haji, Polri Siapkan Pendampingan Hukum Kasus “Sel Sultan” Lapas Blitar, Tiga Petugas Direkomendasikan Sanksi Berat Prabowo Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh dan Rakyat dalam Pidato May Day 2026 Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART atas Dugaan Fitnah Pekerja UI Tuntut PKB dan Perlindungan Hak Kerja pada May Day 2026

Headline

Tiga WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Penipuan Haji, Polri Siapkan Pendampingan Hukum

JurnalisBangsabadge-check


					Tiga WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Penipuan Haji, Polri Siapkan Pendampingan Hukum Perbesar

 

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti laporan penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah atas dugaan penipuan layanan haji.

Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mengomunikasikan penanganan kasus tersebut dengan otoritas setempat. Ia menegaskan, meskipun peristiwa terjadi di luar negeri, negara tetap memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada warganya.

“Bagaimanapun WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah memberikan bantuan hukum,” ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ketiga WNI tersebut diduga memproduksi serta mengiklankan dokumen palsu terkait penyelenggaraan ibadah haji. Praktik tersebut diduga dilakukan melalui berbagai media, termasuk platform digital.

“Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi, dan tentu membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia,” ujarnya.

Dahnil menambahkan, pihaknya telah meminta tambahan personel Polri guna memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Arab Saudi, terutama dalam memahami sistem pengaturan dan tata kelola haji di negara tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa informasi penangkapan diperoleh dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah. Ketiga WNI tersebut ditangkap di Makkah pada Selasa (28/4).

“Mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” kata Heni.

Dalam penangkapan tersebut, aparat keamanan Arab Saudi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga terduga pelaku juga dilaporkan mengenakan atribut petugas haji Indonesia saat diamankan.

Saat ini, KJRI di Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para terduga pelaku serta berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengawal proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kerugian Negara Kasus Chromebook Kemendikbudristek Capai Rp2,18 Triliun, Dua Pejabat Divonis Penjara

1 May 2026 - 15:16 WIB

Kasus “Sel Sultan” Lapas Blitar, Tiga Petugas Direkomendasikan Sanksi Berat

1 May 2026 - 12:39 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh dan Rakyat dalam Pidato May Day 2026

1 May 2026 - 11:36 WIB

Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART atas Dugaan Fitnah

1 May 2026 - 10:47 WIB

Pekerja UI Tuntut PKB dan Perlindungan Hak Kerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 10:00 WIB

Trending on Headline