Jakarta, Jurnalis Bangsa – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan kebijakan strategis terkait pengelolaan fasilitas publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini resmi membuka peluang bagi berbagai pihak, termasuk partai politik, untuk menjadi sponsor penamaan (naming rights) halte TransJakarta dan stasiun transportasi publik di ibu kota.
Strategi “Cuan” untuk Infrastruktur

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transparansi pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dana yang diperoleh dari kerja sama komersial ini nantinya akan digunakan untuk mendanai pemeliharaan serta pengembangan infrastruktur transportasi di Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa skema penamaan ini murni bersifat komersial dan profesional. Menurutnya, setiap penyematan nama merek atau organisasi pada halte akan memberikan kontribusi finansial langsung kepada kas daerah.
“Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan, memberikan bayar retribusi, bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono dalam acara perayaan Paskah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).
Disampaikan di Hadapan Tokoh Politik
Pernyataan tersebut disampaikan di depan para tokoh politik, di antaranya Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Inggard Joshua.
Pramono menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara transparan. Ia memberikan contoh beberapa halte yang sudah lebih dulu mengadopsi nama merek produk tertentu sebagai bukti keberhasilan skema ini.
“Kami lakukan secara transparan. Ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam semuanya. Siapa saja (bisa), yang paling penting bayar,” tegasnya.









