Menu

Dark Mode
Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi Seniman 76 Tahun Berjuang Lunasi Utang Rp500 Juta Lewat Lukisan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

News

Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum Bayar Rp 137,1 M

JurnalisBangsabadge-check

JakartaJurnalis Bangsa – Hakim memvonis  Nurhadi Eks Sekretaris MA  membayar Rp 137,1 M dan penjara selama 5 tahun.

Nurhadi juga harus membayar denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila tidak membayar akan ditambah kurungan selama 140 hari.

Vonis yang diterima Nurhadi ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 7 tahun penjara.

Hakim juga menyatakan harta benda Nurhadi dapat dirampas dan dilelang apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka di pidana penjara selama 3 tahun.

Hakim menyatakan Nurhadi bersalah melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi

19 April 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara

19 April 2026 - 19:59 WIB

Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur

19 April 2026 - 19:01 WIB

BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan

19 April 2026 - 18:41 WIB

Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

19 April 2026 - 16:50 WIB

Trending on Headline