Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke polisi. Laporan tersebut perihal pernyataan Rismon yang tersebar di medsos mengenai tuduhan kepada JK.
Langkah hukum ini diambil usai dirinya merasa difitnah oleh Rismon, tuduhan fitnah ini harus disikapi dengan serius. Rismon menyebutkan dirinya mendanai Roy Suryo Cs untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya besok melalui kuasa hukumnya, akan melaporkan Rismon ke Bareskrim, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya di jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Dia menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus ijazah tersebut, apalagi membantu Roy Suryo Cs dengan ikut mendanai sebesar 5 Miliar.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu mengatakan, kliennya tidak pernah mengurusi hal remeh-temeh seperti kasus ijazah ini. Akan tetapi, karena masalah ini telah menjadi atensi publik, maka rencana laporan polisi itu akan dilakukan besok.









