Menu

Dark Mode
Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi Seniman 76 Tahun Berjuang Lunasi Utang Rp500 Juta Lewat Lukisan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

Headline

KPK: Bos Rokok HS Mangkir dari Panggilan KPK

JurnalisBangsabadge-check


					KPK: Bos Rokok HS Mangkir dari Panggilan KPK Perbesar

jakarta, Jurnalis Bangsa – Bos Rokok HS Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Minta Muhammad Suryo Kooperatif.

Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media terkait update kasus korupsi di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai Kementrian Keuangan.

KPK menyayangkan ketidakhadiran  pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo sebagai saksi.

Budi Prasetyo, mengatakan hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan terkait ketidakhadirannya. “Belum ada konfirmasi,” ujar Budi dalam keterangannya.

Muhammad Suryo diketahui merupakan pemilik Surya Group Holding Company yang memproduksi rokok merek HS. KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Suryo.

KPK juga mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses hukum. “Kami mengimbau kepada Saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif, memenuhi panggilan penyidik,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mereka terdiri dari beberapa pejabat di lingkungan Bea Cukai serta pihak swasta.

Selain mengusut dugaan suap terkait importasi, KPK juga mengembangkan perkara ke dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. Dalam Pengembangan penyidik menemukan dan menyita uang senilai Rp5,19 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.

KPK telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Para Pengusaha ini didalami keterkaitannya adanya aliran dana serta mekanisme dugaan pelanggaran di sektor cukai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi

19 April 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara

19 April 2026 - 19:59 WIB

Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur

19 April 2026 - 19:01 WIB

BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan

19 April 2026 - 18:41 WIB

Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

19 April 2026 - 16:50 WIB

Trending on Headline