jakarta, Jurnalis Bangsa – Bos Rokok HS Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Minta Muhammad Suryo Kooperatif.
Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media terkait update kasus korupsi di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai Kementrian Keuangan.

KPK menyayangkan ketidakhadiran pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo sebagai saksi.
Budi Prasetyo, mengatakan hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan terkait ketidakhadirannya. “Belum ada konfirmasi,” ujar Budi dalam keterangannya.
Muhammad Suryo diketahui merupakan pemilik Surya Group Holding Company yang memproduksi rokok merek HS. KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Suryo.
KPK juga mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses hukum. “Kami mengimbau kepada Saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif, memenuhi panggilan penyidik,” kata Budi.
Dalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mereka terdiri dari beberapa pejabat di lingkungan Bea Cukai serta pihak swasta.
Selain mengusut dugaan suap terkait importasi, KPK juga mengembangkan perkara ke dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. Dalam Pengembangan penyidik menemukan dan menyita uang senilai Rp5,19 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.
KPK telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Para Pengusaha ini didalami keterkaitannya adanya aliran dana serta mekanisme dugaan pelanggaran di sektor cukai.









