Menu

Dark Mode
Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi Seniman 76 Tahun Berjuang Lunasi Utang Rp500 Juta Lewat Lukisan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

Headline

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Politikus Ono Surono

JurnalisBangsabadge-check


					KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Politikus Ono Surono Perbesar

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS) terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penggeledahan ini salah satunya menindaklanjuti soal dugaan penerimaan uang yang bersangkutan dari salah satu tersangka perkara tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS) di Kota Bandung, Jabar.

Lebih lanjut, Juru Bicara Budi Prasetyo mengatakan uang tunai dan barang sitaan lainnya tersebut ditemukan KPK di ruangan Ono Surono.

KPK beberapa waktu lalu pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK menyatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.

Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026 Setelah diperiksa KPK, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi

19 April 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara

19 April 2026 - 19:59 WIB

Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur

19 April 2026 - 19:01 WIB

BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan

19 April 2026 - 18:41 WIB

Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

19 April 2026 - 16:50 WIB

Trending on Headline