Jakarta, Jurnalis Bangsa – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah membuat aturan yang mengharuskan semua gedung yang memiliki lebih dari empat lantai untuk terhubung dengan sistem kamera pengawas (CCTV) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuan dari Kebijakan ini untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan sistem keamanan yang lebih terintegrasi di semua sudut ibu kota.
Pramono menyatakan, “Jadi, untuk CCTV, kita sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi, Ia menganggap langkah ini sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota.

Dengan adanya integrasi CCTV ini, Pemprov DKI Jakarta akan mampu memantau situasi kota dengan lebih cepat dan efisien, baik dalam hal penanganan keadaan darurat, tindak kriminal, maupun pengelolaan lalu lintas.
Rencana pemasangan CCTV akan mencakup seluruh wilayah, termasuk seluruh kelurahan yang ada di Jakarta. Pramono juga menegaskan komitmennya terhadap keamanan publik.
Pemprov DKI Jakarta juga sudah merencanakan akan memasang kamera CCTV sebanyak 30.000 titik yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta, khususnya di permukiman warga.
Dana yang dibutuhkan terkait Program ini diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp380 miliar dan hal ini dilaksanakan dalam beberapa tahap.









