Menu

Dark Mode
Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi Seniman 76 Tahun Berjuang Lunasi Utang Rp500 Juta Lewat Lukisan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

News

Pemred Tempo Buka Suara Usai Dikritik NasDem, Persilakan Sengketa Dibawa ke Dewan Pers

JurnalisBangsabadge-check


					Pemred Tempo Buka Suara Usai Dikritik NasDem, Persilakan Sengketa Dibawa ke Dewan Pers Perbesar

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, merespons protes dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi NasDem, Martin Manurung, terkait pemberitaan isu merger antara Partai NasDem dan Partai Gerindra.

Setri menegaskan bahwa pihaknya menghormati berbagai penilaian atas karya jurnalistik yang dipublikasikan Tempo. Ia menyebut kritik dan tanggapan publik merupakan bagian dari proses dalam kerja jurnalistik.

“Pelbagai penilaian tentang liputan Tempo tentu menjadi hak semua pihak. Bagi kami, penilaian itu bisa menjadi feedback, karena liputan jurnalistik itu tidak otomatis selesai ketika sudah terbit atau tayang. Kami menghormati pelbagai penilaian tersebut,” ujar Setri saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Lebih lanjut, Setri menyatakan kesepakatannya untuk melibatkan Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan. Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

“Ajakan Dewan Pers untuk mengevaluasi menjadi langkah yang tepat dan sesuai dengan undang-undang. Sengketa pers diselesaikan lewat mekanisme di Dewan Pers,” katanya.

Setri juga menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak jawab dan hak koreksi. Namun hingga saat ini, Tempo belum menerima permintaan tersebut.

“Hak jawab adalah hak siapa saja yang muncul dalam pemberitaan, dan menjadi tanggung jawab media untuk memuatnya. Sejauh ini kami belum menerima hak jawab, juga hak koreksi, dan sekira itu ada pasti akan kami muat dalam kesempatan pertama,” jelasnya.

Sebelumnya, Martin Manurung menyampaikan keberatan atas laporan Tempo mengenai isu merger NasDem dengan Gerindra. Ia juga menyoroti ilustrasi yang menampilkan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.

“Apa yang disajikan oleh majalah Tempo, baik pada podcast, tulisan di majalah, hingga cover ilustrasi tentang Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak Surya Paloh, merupakan kebebasan yang kebablasan,” kata Martin kepada wartawan.

Martin menilai pemberitaan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik dan mengandung opini yang dapat membentuk stigma negatif. Ia menekankan pentingnya peran Dewan Pers dalam melakukan evaluasi terhadap praktik jurnalistik.

“Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers sebagai wasit di lapangan jurnalistik sangat penting untuk masuk tanpa harus menunggu adanya pelaporan. Evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik jurnalistik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab, serta kritik terhadap media merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pers sebagai pilar demokrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi

19 April 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara

19 April 2026 - 19:59 WIB

Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur

19 April 2026 - 19:01 WIB

BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan

19 April 2026 - 18:41 WIB

Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

19 April 2026 - 16:50 WIB

Trending on Headline