Jakarta, Jurnalis Bangsa – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa peringatan Hari Kartini tahun 2026 masih diwarnai berbagai tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.

“Berbagai tantangan menuju kesetaraan gender masih terus kita hadapi. Dalam konteks hari ini, tantangan tersebut hadir dalam berbagai bentuk ketimpangan akses, partisipasi, kontrol dalam proses pelaksanaan pembangunan, dan manfaat yang didapat perempuan dari hasil pembangunan,” kata Arifah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) sebagai indikator keberhasilan pengarusutamaan gender di Indonesia masih menunjukkan adanya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPG Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 91,85. Angka ini menunjukkan tren peningkatan pembangunan perempuan dari tahun ke tahun, meski laju peningkatannya relatif lambat dalam satu dekade terakhir.
“Perempuan Indonesia masih mempunyai persoalan dalam akses terhadap ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, IKG pada 2024 berada di angka 0,421. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut masih mencerminkan adanya ketimpangan dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi perempuan.
Sejumlah indikator turut memperkuat gambaran tersebut. Perempuan yang melahirkan di luar fasilitas kesehatan masih mencapai 24,8 persen. Selain itu, proporsi perempuan yang melahirkan pertama kali di usia di bawah 20 tahun juga masih terjadi.
Di sektor ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat sekitar 56,42 persen, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 84,66 persen.
Ketimpangan juga terlihat di bidang politik. Keterwakilan perempuan di parlemen masih terbatas, yakni sekitar 15 persen di DPRD kabupaten/kota, 15 persen di DPRD provinsi, dan 22 persen di DPR RI.
Lebih lanjut, Arifah menekankan bahwa kesenjangan gender juga tampak dari sebaran wilayah. Tercatat sebanyak 13 provinsi berada dalam kategori IPG rendah, yang menunjukkan ketimpangan signifikan dan membutuhkan perhatian serius.
“Sehingga, negara harus terus hadir dan berupaya memperkuat pemberdayaan perempuan melalui arah kebijakan pembangunan nasional,” kata dia.
Ia menambahkan, penguatan pemberdayaan perempuan sejalan dengan Asta Cita ke-4, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia, termasuk di dalamnya kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.










