Menu

Dark Mode
Kopassus Bantah Isu Panglima Tampar Seseorang di Istana Negara, Tegaskan Hoaks Ketika Rakyat Menuntut: Sorotan Aksi Aliansi Rakyat Kaltim terhadap Gubernur Rp22 Miliar untuk Kebersihan Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Rinci Komponen Anggaran Peringatan Hari Kartini 2026, Menteri PPPA Soroti Tantangan Kesetaraan Gender Puan Harap UU PPRT Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap PRT Saksi Sebut Eks Wamenaker Minta Rp 3 Miliar Terkait Pengurusan Sertifikasi K3

News

Rp22 Miliar untuk Kebersihan Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Rinci Komponen Anggaran

JurnalisBangsabadge-check


					Rp22 Miliar untuk Kebersihan Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Rinci Komponen Anggaran Perbesar

 

Jawa Barat, Jurnalis Bangsa – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap rincian alokasi anggaran sebesar Rp22 miliar untuk pengadaan jasa tenaga kebersihan di Masjid Raya Al Jabbar pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan petugas, mulai dari gaji hingga perlindungan sosial.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, alokasi dana itu telah diperhitungkan secara menyeluruh berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. “Berdasarkan keterangan dari Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, anggaran tersebut diperuntukkan untuk gaji bulanan, pembayaran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, serta pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR),” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, Pemprov Jabar berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, program tersebut tercatat dalam sistem Sirup Inaproc dengan Kode RUP 64264570. Kegiatan ini mencakup penyediaan 273 petugas kebersihan dengan total anggaran sebesar Rp22.091.454.575 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat 2026.

Proses pemilihan penyedia jasa dilakukan melalui mekanisme e-purchasing, dengan masa pelaksanaan kegiatan berlangsung dari Januari hingga Desember 2026.

Dalam rinciannya, setiap petugas kebersihan akan menerima gaji pokok sebesar Rp4,7 juta per bulan. Selain itu, mereka juga mendapatkan berbagai jaminan, antara lain jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp11.370 per orang per bulan, jaminan kesehatan Rp189.507, jaminan kematian Rp14.213, serta jaminan hari tua Rp175.294 per orang per bulan. Petugas juga memperoleh THR sebesar Rp394.806 per bulan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jawa Barat Norman Nugraha menegaskan, anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk gaji, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja. “Memang ada kewajiban dari pemberi kerja untuk menjamin asuransi atau BPJS, baik ketenagakerjaan maupun kesehatan,” jelas Norman.

Sebanyak 273 petugas kebersihan itu nantinya akan dibagi ke dalam beberapa zona kerja di area masjid. Sebanyak 115 orang bertugas di bagian dalam masjid dengan sistem tiga shift, sementara 158 petugas lainnya ditempatkan di area luar dengan sistem dua shift.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kopassus Bantah Isu Panglima Tampar Seseorang di Istana Negara, Tegaskan Hoaks

21 April 2026 - 21:11 WIB

Ketika Rakyat Menuntut: Sorotan Aksi Aliansi Rakyat Kaltim terhadap Gubernur

21 April 2026 - 20:37 WIB

Peringatan Hari Kartini 2026, Menteri PPPA Soroti Tantangan Kesetaraan Gender

21 April 2026 - 16:46 WIB

Puan Harap UU PPRT Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap PRT

21 April 2026 - 15:41 WIB

Saksi Sebut Eks Wamenaker Minta Rp 3 Miliar Terkait Pengurusan Sertifikasi K3

21 April 2026 - 14:09 WIB

Trending on Headline