Menu

Dark Mode
Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi Seniman 76 Tahun Berjuang Lunasi Utang Rp500 Juta Lewat Lukisan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

News

Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

JurnalisBangsabadge-check


					Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter Perbesar

Jakarta, Jurnalis Bangsa –  PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan ini berlaku untuk beberapa produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Mengutip laman resmi Pertamina di Jakarta, harga Pertamax Turbo untuk wilayah DKI Jakarta kini ditetapkan sebesar Rp19.400 per liter. Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan harga per 1 April 2026 yang berada di level Rp13.100 per liter.

Sementara itu, harga Dexlite juga mengalami kenaikan menjadi Rp23.600 per liter, dari sebelumnya Rp14.200 per liter. Adapun Pertamina Dex kini dibanderol Rp23.900 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter.

Penyesuaian harga ini tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta, tetapi juga diberlakukan di sejumlah provinsi lain dengan besaran yang bervariasi.

Di sisi lain, Pertamina masih mempertahankan harga BBM jenis bensin RON 92 atau Pertamax di angka Rp12.300 per liter. Harga Pertamax Green juga tetap berada di level Rp12.900 per liter.

Untuk BBM subsidi, tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bertahan di harga Rp6.800 per liter.

Masyarakat dapat memantau perubahan harga BBM secara berkala melalui aplikasi MyPertamina yang disediakan oleh perusahaan.

Dalam keterangan resminya, Pertamina menyebut bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum. Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Pertamina menegaskan, mekanisme penetapan harga tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, guna menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi

19 April 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara

19 April 2026 - 19:59 WIB

Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur

19 April 2026 - 19:01 WIB

BNI Tegaskan ‘Deposito Investment’ Bukan Produk Resmi, Dana Nasabah Rp 28 Miliar Akan Dikembalikan

19 April 2026 - 18:41 WIB

Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Keras Ilegal di Sawah Besar

19 April 2026 - 16:50 WIB

Trending on Headline