Jakarta, Jurnalis Bangsa – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan usaha. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4/2026).

Dalam pandangannya, serikat pekerja memiliki peran penting sebagai instrumen yang memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi. Namun, peran tersebut tidak berdiri sendiri. Serikat pekerja juga menjadi jembatan dialog antara pekerja dan perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan konstruktif.
“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Yassierli.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa hubungan industrial yang ideal tidak berhenti pada tingkat harmonis semata. Selama ini, banyak perusahaan dan pekerja merasa cukup ketika hubungan berjalan tanpa konflik dan kesepakatan dapat dicapai. Namun, menurut Yassierli, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara maksimal.
Ia mendorong agar hubungan industrial berkembang menjadi lebih kolaboratif dan transformatif. Dalam model ini, pekerja dan perusahaan tidak hanya berinteraksi secara reaktif, tetapi juga memiliki visi bersama dalam meningkatkan daya saing, produktivitas, serta inovasi.
“Kami ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif,” tegasnya.
Penandatanganan PKB XVI ini pun dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat arah tersebut. Kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga landasan nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, hubungan antara pekerja dan perusahaan diharapkan mampu menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tantangan industri ke depan, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga.









