Menu

Dark Mode
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Pemprov DKI Siapkan Skema Insentif Gunung Dukono Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1,4 Kilometer JK Ungkap Perannya di Balik Karier Politik Jokowi, Jubir: Sudah Lama Ditahan Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi Seniman 76 Tahun Berjuang Lunasi Utang Rp500 Juta Lewat Lukisan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara

News

Serikat Pekerja Bukan Lawan, Tapi Mitra Strategis Perusahaan

JurnalisBangsabadge-check


					Serikat Pekerja Bukan Lawan, Tapi Mitra Strategis Perusahaan Perbesar

 

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan usaha. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4/2026).

Dalam pandangannya, serikat pekerja memiliki peran penting sebagai instrumen yang memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi. Namun, peran tersebut tidak berdiri sendiri. Serikat pekerja juga menjadi jembatan dialog antara pekerja dan perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan konstruktif.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Yassierli.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa hubungan industrial yang ideal tidak berhenti pada tingkat harmonis semata. Selama ini, banyak perusahaan dan pekerja merasa cukup ketika hubungan berjalan tanpa konflik dan kesepakatan dapat dicapai. Namun, menurut Yassierli, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara maksimal.

Ia mendorong agar hubungan industrial berkembang menjadi lebih kolaboratif dan transformatif. Dalam model ini, pekerja dan perusahaan tidak hanya berinteraksi secara reaktif, tetapi juga memiliki visi bersama dalam meningkatkan daya saing, produktivitas, serta inovasi.

“Kami ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif,” tegasnya.

Penandatanganan PKB XVI ini pun dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat arah tersebut. Kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga landasan nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, hubungan antara pekerja dan perusahaan diharapkan mampu menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tantangan industri ke depan, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Pemprov DKI Siapkan Skema Insentif

20 April 2026 - 09:35 WIB

Gunung Dukono Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1,4 Kilometer

20 April 2026 - 07:36 WIB

JK Ungkap Perannya di Balik Karier Politik Jokowi, Jubir: Sudah Lama Ditahan

20 April 2026 - 06:59 WIB

Musda IV Garda Metal Tangerang Raya Digelar Sederhana, Tekankan Soliditas Organisasi

19 April 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara

19 April 2026 - 19:59 WIB

Trending on Headline