Menu

Dark Mode
Polri Tetapkan Sepasang Kekasih Tersangka Penjualan Phishing Tools, Raup Rp25 Miliar Wamendagri Usul Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP PN Jakarta Pusat Hukum Hary Tanoe Bayar Ganti Rugi Rp 531 Miliar ke CMNP Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah, Utamakan Mekanisme Etik Polres Pamekasan Sita 510 Motor dari Aksi Balap Liar Selama Ramadan hingga April 2026 KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Budaya Sastra

Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator

JurnalisBangsabadge-check


					Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator Perbesar

Halo rekan-rekan media,

Berikut Siaran Pers Resmi Kementerian Ekonomi Kreatif tertanggal 9 April 2026

https://ekraf.go.id/news/kementerian-ekraf-dukung-inovasi-aset-kripto-icex-untuk-akselerasi-komersialisasi-ip-lokal

 

*SIARAN PERS*

 

*KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF/BADAN EKONOMI KREATIF*

 

*Menteri Ekraf Bahas Aset Kripto ICEx untuk Dukung Ekosistem Digital*

 

*Kementerian Ekraf Dukung Inovasi Aset

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, membahas langkah-langkah strategis dalam pengembangan aset digital yang terintegrasi di Indonesia saat menerima audiensi jajaran pimpinan International Crypto Exchange (ICEx) Group. Menteri Ekraf menilai aset digital penting sebagai alternatif pembiayaan pada ekosistem ekonomi kreatif.

​“Saya melihat potensi besar pada teknologi Web3 dan bursa seperti ICEx untuk mendorong tokenisasi aset ekonomi kreatif, mulai dari musik, film, hingga _Intellectual Property_ (IP) lainnya. Hal ini akan membuka pintu alternatif pembiayaan yang lebih luas dan modern bagi para kreator lokal kita,” ujar Menteri Ekraf dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta pada Kamis, 9 April 2026.

ICEx Group merupakan bursa aset kripto yang beroperasi sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) dengan fokus pada perdagangan aset kripto, Real World Asset (RWA), serta layanan kustodian. Sebagai SRO, ICEx memiliki fungsi krusial dalam menjaga integritas pasar serta menjamin transparansi transaksi bagi para investor.

“Kementerian Ekraf memberikan dua dukungan strategis bagi ICEx. Pertama, melalui kampanye ‘Creative by Indonesia’, kami mendorong ICEx bertransformasi dari _national champion_ menjadi pemain utama di level regional. Kedua, kami memosisikan ICEx sebagai _enabler_ yang mengakselerasi komersialisasi IP lokal melalui inovasi pembiayaan alternatif seperti _crowdfunding_ bagi talenta kreatif di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Ekraf.

 

Sementara itu Direktur Utama sekaligus Founder For U AI, Xue Kai Pang, menekankan bahwa Indonesia merupakan pasar strategis di tengah era institusional aset digital global senilai USD 3,5 triliun dengan lebih dari 20 juta pengguna. Memanfaatkan momentum regulasi OJK tahun 2025, ICEx hadir sebagai SRO yang mengintegrasikan teknologi For U AI untuk mengembangkan ekonomi berbasis kecerdasan buatan serta tokenisasi kekayaan intelektual (IP) bagi pemberdayaan kreator lokal.

“Melalui infrastruktur bursa yang berfokus pada Real World Asset (RWA) dan layanan kustodian , kami berkomitmen untuk memperkuat ekosistem Web3 serta meningkatkan literasi digital masyarakat , demi memastikan Indonesia menjadi pemain utama dalam ekonomi berbasis AI dan aset digital di kancah global,” ujar Xue Kai Pang.

​Menteri Ekraf berharap kehadiran ICEx dan ekosistem pendukungnya dapat terus memperkuat literasi digital masyarakat terkait teknologi Web3. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung jenama dan talenta kreatif Indonesia agar mampu bersaing melalui inovasi teknologi mutakhir.

​Turut mendampingi Menteri Ekraf dalam audiensi yaitu Deputi Bidang Kreativitas Digital & Teknologi Muhammad Neil El Himam, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis & Antar Lembaga Rian Syaf, Direktur Teknologi Digital Baru Dandy Yudha, serta Tenaga Ahli Menteri Gemintang K. Mallarangeng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wamendagri Usul Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP

23 April 2026 - 06:06 WIB

PN Jakarta Pusat Hukum Hary Tanoe Bayar Ganti Rugi Rp 531 Miliar ke CMNP

22 April 2026 - 21:05 WIB

Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah, Utamakan Mekanisme Etik

22 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Sita 510 Motor dari Aksi Balap Liar Selama Ramadan hingga April 2026

22 April 2026 - 19:53 WIB

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

22 April 2026 - 17:10 WIB

Trending on Headline