Bali, Jurnalis Bangsa – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemilu bukan sekadar prosedur, tetapi juga soal menjaga kepercayaan dan legitimasi publik terhadap negara.
Hal itu disampaikan dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali. Ia menyebut pemilu sebagai isu sentral demokrasi karena menjadi sarana rakyat menyalurkan aspirasi sekaligus menaruh harapan terhadap masa depan bangsa.

Yusril menilai tantangan demokrasi saat ini adalah kecenderungan terlalu menitikberatkan aspek prosedural, sementara keadilan sering terabaikan. Menurutnya, kelancaran tahapan pemilu belum tentu menjamin transparansi dan keadilan yang dirasakan publik.
Ia menekankan pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan memiliki legitimasi, karena tanpa itu demokrasi berpotensi rapuh dan memicu krisis kepercayaan.
Selain itu, ia menyebut kualitas pemilu mencerminkan kualitas negara, sehingga diperlukan regulasi yang adil dan tidak berpihak. Pemilu juga dinilai berkaitan erat dengan stabilitas pemerintahan, kepastian hukum, hingga iklim investasi.
Yusril menilai revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk Prolegnas Prioritas 2026 menjadi momentum penting untuk reformasi menyeluruh guna memperkuat demokrasi di Indonesia.









