Menu

Dark Mode
PN Jakarta Pusat Hukum Hary Tanoe Bayar Ganti Rugi Rp 531 Miliar ke CMNP Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah, Utamakan Mekanisme Etik Polres Pamekasan Sita 510 Motor dari Aksi Balap Liar Selama Ramadan hingga April 2026 KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Wamenpar Apresiasi Jawa Timur atas Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Apartemen Tangerang, WN Malaysia Ditangkap

Headline

Yusril Tekankan Pemilu Berkualitas Kunci Kepercayaan Rakyat

JurnalisBangsabadge-check


					Yusril Tekankan Pemilu Berkualitas Kunci Kepercayaan Rakyat Perbesar

Bali, Jurnalis Bangsa – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemilu bukan sekadar prosedur, tetapi juga soal menjaga kepercayaan dan legitimasi publik terhadap negara.

Hal itu disampaikan dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali. Ia menyebut pemilu sebagai isu sentral demokrasi karena menjadi sarana rakyat menyalurkan aspirasi sekaligus menaruh harapan terhadap masa depan bangsa.

Yusril menilai tantangan demokrasi saat ini adalah kecenderungan terlalu menitikberatkan aspek prosedural, sementara keadilan sering terabaikan. Menurutnya, kelancaran tahapan pemilu belum tentu menjamin transparansi dan keadilan yang dirasakan publik.

Ia menekankan pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan memiliki legitimasi, karena tanpa itu demokrasi berpotensi rapuh dan memicu krisis kepercayaan.

Selain itu, ia menyebut kualitas pemilu mencerminkan kualitas negara, sehingga diperlukan regulasi yang adil dan tidak berpihak. Pemilu juga dinilai berkaitan erat dengan stabilitas pemerintahan, kepastian hukum, hingga iklim investasi.

Yusril menilai revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk Prolegnas Prioritas 2026 menjadi momentum penting untuk reformasi menyeluruh guna memperkuat demokrasi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PN Jakarta Pusat Hukum Hary Tanoe Bayar Ganti Rugi Rp 531 Miliar ke CMNP

22 April 2026 - 21:05 WIB

Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah, Utamakan Mekanisme Etik

22 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Sita 510 Motor dari Aksi Balap Liar Selama Ramadan hingga April 2026

22 April 2026 - 19:53 WIB

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

22 April 2026 - 17:10 WIB

Wamenpar Apresiasi Jawa Timur atas Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan

22 April 2026 - 14:43 WIB

Trending on Budaya Sastra