Menu

Dark Mode
Polri Tetapkan Sepasang Kekasih Tersangka Penjualan Phishing Tools, Raup Rp25 Miliar Wamendagri Usul Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP PN Jakarta Pusat Hukum Hary Tanoe Bayar Ganti Rugi Rp 531 Miliar ke CMNP Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah, Utamakan Mekanisme Etik Polres Pamekasan Sita 510 Motor dari Aksi Balap Liar Selama Ramadan hingga April 2026 KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Uncategorized

Dimutilasi Karena Tolak Curi Mobil Majikan

JurnalisBangsabadge-check


					Dimutilasi Karena Tolak Curi Mobil Majikan Perbesar

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Kini sudah  terungkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Abdul Hamid (39), pegawai kios ayam geprek di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Aksi keji itu ternyata dilakukan dua rekan kerjanya berinisial S (27) dan ANC (23) karena korban menolak ajakan mencuri mobil milik majikannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban hingga memicu emosi pelaku dan berujung pada aksi yang sangat sadis tersebut.

“Korban itu diajak untuk melakukan kejahatan mencuri mobil tapi menolak. Sehingga yang dua orang membunuh si korban,” ungkap Iman kepada wartawan.

Iman menjelaskan, rencana awal para pelaku sebenarnya ingin mencuri mobil milik majikan mereka. Namun, rencana itu berubah karena sistem keamanan yang cukup ketat.

Meski target pencurian sudah berubah, korban saat itu tetap menolak terlibat.

“Si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut,” beber Iman.

Disimpan Dalam Freezer

Kasus ini mencuat setelah sang majikan menemukan jasad Abdul dalam kondisi termutilasi di dalam freezer ruko ayam geprek miliknya di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, (28/3/2026).

Fakta terbaru, polisi memastikan bagian tubuh korban yang sempat hilang itu kini telah ditemukan di wilayah Cariu, Bogor. Dengan ditemukannya bagian tubuh tersebut, jasad korban kini dinyatakan telah lengkap.

Sementara kedua pelaku kekinian juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polri Tetapkan Sepasang Kekasih Tersangka Penjualan Phishing Tools, Raup Rp25 Miliar

23 April 2026 - 09:22 WIB

Wamendagri Usul Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP

23 April 2026 - 06:06 WIB

PN Jakarta Pusat Hukum Hary Tanoe Bayar Ganti Rugi Rp 531 Miliar ke CMNP

22 April 2026 - 21:05 WIB

Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah, Utamakan Mekanisme Etik

22 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Sita 510 Motor dari Aksi Balap Liar Selama Ramadan hingga April 2026

22 April 2026 - 19:53 WIB

Trending on News