Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami dugaan gratifikasi Menteri Agama Nasaruddin Umar tersangkut pemberian fasilitas bepergian dengan jet pribadi (private jet).
Menteri Agama mendapat Fasilitas tersebut diberikan dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam kunjungannya ke Takalar Sulawesi Selatan.

Menyikapi hal ini, KPK menyampaikan akan mendalami dugaan gratifikasi tersebut dari berdasar sumber dari media sosial yang beredar.
“Ya nanti kami pertama open source (melihat dari sumber terbuka, red.) dulu, dari media dulu,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Setyo Budiyanto menjelaskan langkah tersebut dilakukan KPK untuk menentukan penerimaan fasilitas yang diterima Menag merupakan gratifikasi atau tidak.
“Nanti dilihat dan di pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?” katanya.
Selain itu, dia mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan karena KPK tidak bisa langsung serta-merta menjustifikasi penerimaan oleh Menag dari OSO merupakan hal yang salah.
“Nah masalah proses itu untuk kemudian ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada Minggu, 15 Februari 2026.
Jet pribadi tersebut, kata Thobib, merupakan milik Ketua Umum Partai Hanura OSO yang meminjamkannya untuk Menag dengan alasan efisiensi waktu.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin (16/2/2026).











