Jakarta, Jurnalis Bangsa – Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan istri pesohor Andre Taulany, yakni Rien Wartia Trigina atau Erin, terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut seorang perempuan berinisial H telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan dugaan mengalami kekerasan fisik.
“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” ujar Joko di Jakarta, Rabu.
Laporan itu dibuat pada Selasa (28/4), terkait peristiwa yang diduga terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Polisi telah meregistrasi laporan tersebut dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.
Dalam laporan itu, pihak terlapor adalah perempuan berinisial RWT yang diduga melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Meski demikian, Joko menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan sehingga pihak kepolisian belum dapat menyampaikan kronologi secara rinci.
“Ini kan laporan polisi baru kita terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,” jelasnya.
Ia menambahkan, korban dalam kasus tersebut berjumlah satu orang. Terkait alat bukti, polisi menduga sudah terdapat hasil visum, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan maupun detail dugaan kekerasan yang dilaporkan.
“Kebenarannya nanti ditindaklanjuti lagi,” tutup Joko.









