Menu

Dark Mode
Tiga WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Penipuan Haji, Polri Siapkan Pendampingan Hukum Kasus “Sel Sultan” Lapas Blitar, Tiga Petugas Direkomendasikan Sanksi Berat Prabowo Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh dan Rakyat dalam Pidato May Day 2026 Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART atas Dugaan Fitnah Pekerja UI Tuntut PKB dan Perlindungan Hak Kerja pada May Day 2026 Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Tembus Rp2,799 Juta per Gram

Lifestyle

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Aniaya ART, Polisi Lakukan Pendalaman

JurnalisBangsabadge-check


					Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Aniaya ART, Polisi Lakukan Pendalaman Perbesar

 

Jakarta, Jurnalis Bangsa – Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan istri pesohor Andre Taulany, yakni Rien Wartia Trigina atau Erin, terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut seorang perempuan berinisial H telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan dugaan mengalami kekerasan fisik.

“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” ujar Joko di Jakarta, Rabu.

Laporan itu dibuat pada Selasa (28/4), terkait peristiwa yang diduga terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Polisi telah meregistrasi laporan tersebut dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.

Dalam laporan itu, pihak terlapor adalah perempuan berinisial RWT yang diduga melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

Meski demikian, Joko menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan sehingga pihak kepolisian belum dapat menyampaikan kronologi secara rinci.

“Ini kan laporan polisi baru kita terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,” jelasnya.

Ia menambahkan, korban dalam kasus tersebut berjumlah satu orang. Terkait alat bukti, polisi menduga sudah terdapat hasil visum, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan maupun detail dugaan kekerasan yang dilaporkan.

“Kebenarannya nanti ditindaklanjuti lagi,” tutup Joko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tiga WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Penipuan Haji, Polri Siapkan Pendampingan Hukum

1 May 2026 - 14:14 WIB

Kasus “Sel Sultan” Lapas Blitar, Tiga Petugas Direkomendasikan Sanksi Berat

1 May 2026 - 12:39 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh dan Rakyat dalam Pidato May Day 2026

1 May 2026 - 11:36 WIB

Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART atas Dugaan Fitnah

1 May 2026 - 10:47 WIB

Pekerja UI Tuntut PKB dan Perlindungan Hak Kerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 10:00 WIB

Trending on Headline