Jakarta, Jurnalis Bangsa – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta hakim dan oditur militer yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus untuk bekerja secara transparan dan mengedepankan asas keadilan.
“Saya meminta supaya oditur militer dan para hakim benar-benar membuka secara transparan kepada publik agar bisa mengikuti perkembangan secara saksama,” kata Pigai saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin.

Menurut Pigai, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar kasus tersebut diselesaikan secara tuntas dan adil.
Pigai menegaskan, sejak awal pihaknya telah menyampaikan kecaman keras terhadap peristiwa tersebut. Ia menilai aksi penyiraman air keras merupakan bentuk premanisme yang mengancam berbagai aspek hak masyarakat dan harus ditindak tegas.
Kini, kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan. Pigai berharap proses peradilan dapat berjalan kondusif, transparan, serta bebas dari intervensi demi terciptanya keadilan.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyampaikan bahwa sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026.
Agenda sidang perdana akan berfokus pada pembacaan surat dakwaan oleh oditur militer. Para terdakwa juga akan dihadirkan secara langsung di ruang persidangan sebagai bagian dari proses hukum tersebut.
Fredy menegaskan bahwa persidangan akan digelar secara terbuka untuk umum. Masyarakat, termasuk awak media, dipersilakan hadir guna memantau jalannya proses hukum.
“Persidangan terbuka untuk umum, sama seperti di pengadilan negeri. Silakan masyarakat dan media datang untuk memantau jalannya sidang,” ujar Fredy.









