Menu

Dark Mode
Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka Siap Kembalikan Aset TPI ke Tutut Soeharto Usai Menang Gugatan 1.700 SPPG Disetop Sementara, BGN Tegaskan Tak Boleh Ada Pengurangan Porsi MBG Pemprov DKI Tutup White Rabbit PIK, Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Berantas Narkoba Gugatan PB XIV Purbaya terhadap Menbud Fadli Zon di PTUN Jakarta Dicabut Groundbreaking Oakwood Sanur Bali: Penguatan Ekosistem Health And Wellness Living di Kawasan The Sanur KPK Dorong Pembatasan Uang Tunai Selama Pemilu untuk Cegah Politik Uang

Uncategorized

MK Putuskan BPK Satu-Satunya Lembaga Yang Tetapkan Kerugian Negara

JurnalisBangsabadge-check


					MK Putuskan BPK Satu-Satunya Lembaga Yang Tetapkan Kerugian Negara Perbesar

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya resmi memutuskan hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai lembaga independen negara yang berwenang mengaudit dan menetapkan kerugian negara.

Hal tersebut tertuang dalam putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang telah diputus per 9 Februari 2026 lalu yang langsung ditetapkan oleh sembilan atau seluruh Hakim Konstitusi.

Dengan adanya keputusan dari MK tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menyatakan hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berwenang mengaudit dan menetapkan kerugian negara . KPK mengaku akan tunduk dan mematuhi putusan tersebut.

“KPK tentu menghormati dan patuh atas putusan MK yang menguji terkait dengan Pasal 603 dan 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yaitu terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/4/2026).

Budi menambahkan, KPK melalui Biro Hukum selanjutnya akan mempelajari putusan tersebut. Ia menambahkan hal ini dilakukan dalam rangka penanganan kasus yang sedang berjalan di lembaga antirasuah itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka Siap Kembalikan Aset TPI ke Tutut Soeharto Usai Menang Gugatan

26 April 2026 - 09:48 WIB

1.700 SPPG Disetop Sementara, BGN Tegaskan Tak Boleh Ada Pengurangan Porsi MBG

26 April 2026 - 09:25 WIB

Pemprov DKI Tutup White Rabbit PIK, Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Berantas Narkoba

26 April 2026 - 07:38 WIB

Gugatan PB XIV Purbaya terhadap Menbud Fadli Zon di PTUN Jakarta Dicabut

25 April 2026 - 22:28 WIB

KPK Dorong Pembatasan Uang Tunai Selama Pemilu untuk Cegah Politik Uang

25 April 2026 - 19:23 WIB

Trending on Headline