Jakarta, Jurnalis Bangsa – Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menegaskan bahwa pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menyebut rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dan bagian dari amanah partai.

“Ustaz Khoirudin juga menyatakan, ‘Ya saya ditempatkan di mana saja tidak apa-apa. Dari yang tadinya ketua, kalau misalnya diturunkan lagi menjadi anggota biasa, it’s OK’,” kata Taufik dalam konferensi pers di DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Taufik menjelaskan, Khoirudin akan mendapatkan penugasan baru di tingkat pusat. Menurutnya, pengalaman Khoirudin sebagai pimpinan DPRD dan kader senior dinilai dapat memberikan kontribusi yang lebih luas di level nasional.
“Di DPP ada posisinya. Kita ingin menularkan kapasitas serta kebaikan beliau ke tingkat nasional. Jadi di DPP nanti, beliau justru akan menangani seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa keputusan rotasi tersebut telah disampaikan oleh DPP PKS kepada DPW untuk segera ditindaklanjuti. Instruksi itu kemudian diteruskan ke Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta.
“Walaupun di situ bahasanya mengusulkan atau menyarankan penggantian, bagi kami itu adalah perintah ke DPW,” katanya.
Saat ini, proses pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta masih berjalan. Fraksi PKS, kata Taufik, telah mengirimkan surat resmi sebagai tindak lanjut keputusan partai.
“Karena ini Ketua DPRD, jadi tidak bisa diganti begitu saja. Harus melalui proses, dari DPRD ke Kemendagri, lalu kembali lagi ke DPRD, termasuk paripurna,” imbuhnya.
Sebelumnya, beredar surat keputusan (SK) terkait pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin. Dalam dokumen tersebut, PKS DKI Jakarta mencabut SK DPP PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang pimpinan dan alat kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029 tertanggal 27 Oktober 2025 dan menyatakannya tidak berlaku.
“Mengusulkan penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera yang semula dijabat oleh Drs. H. Khoirudin M.Si digantikan oleh Suhud Alynudin, S.IP., M.Sc,” demikian bunyi SK tersebut.









