Menu

Dark Mode
“Space of Happiness”: Perayaan 30 Tahun Persahabatan dan Jejak Kreatif Perupa IKJ Angkatan 97 Takut Ketinggalan Zaman! Rulli Nasrullah Bongkar Hubungan FOMO dengan Demam Reproduksi Konten di TikTok Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Yogyakarta Pembiayaan Emas Bank Mega Syariah Melonjak 756 Persen, Minat Investasi Masyarakat Meningkat Anggaran Rumjab Kaltim Rp25 Miliar Disorot, Gubernur Rudy Mas’ud Siap Hadapi Hak Angket DPRD Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka Siap Kembalikan Aset TPI ke Tutut Soeharto Usai Menang Gugatan

Uncategorized

Pemerintah Tepis Produk Amerika Bebas Sertifikasi Halal

JurnalisBangsabadge-check

Sekretaris Kabinet  Teddy Indra Wijaya membantah bahwa semua produk Amerika bebas masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Dia dengan tegas menyatakan label tersebut wajib ada dalam setiap produk yang masuk ke Indonesia.

“Berira tidak benar kalau (produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal). Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelas Teddy dikutip dari akun Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (23/2/2026).

Teddy menyampaikan, produk makanan dan minuman wajib mengantongi label serta sertifikasi halal, baik dari Badan Halal Amerika maupun Indonesia. Tercatat Badan Halal di AS antara lain Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), sementara di Indonesia yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Produk makanan dan minuman wajib mempunyai label dan sertifikasi halal,” ujarnya.Teddy juga menekankan produk komestik dan alat kesehatan tetap diwajibkan memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan di Indonesia.

“Produk kosmetik dan alat kesehatan wajib memiliki sertifikasi dari BPOM,” tutur Teddy.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemprov DKI Tutup White Rabbit PIK, Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Berantas Narkoba

26 April 2026 - 07:38 WIB

Gugatan PB XIV Purbaya terhadap Menbud Fadli Zon di PTUN Jakarta Dicabut

25 April 2026 - 22:28 WIB

Polri Tetapkan Sepasang Kekasih Tersangka Penjualan Phishing Tools, Raup Rp25 Miliar

23 April 2026 - 09:22 WIB

Uya Kuya Laporkan Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG ke Polda Metro Jaya

20 April 2026 - 17:42 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Lima Pelaku Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

20 April 2026 - 13:06 WIB

Trending on News